Mudahkan Akses Keadilan, PA Bungku Kembali Gelar Sidang Keliling di MPP Kab. Morowali Utara

Kolonodale, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bungku terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Sidang Keliling yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morowali Utara, pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan efisien bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Persidangan pada kesempatan tersebut dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Bungku dengan memeriksa 11 perkara, yang terdiri atas 8 perkara cerai gugat, 1 perkara cerai talak, 1 perkara isbat nikah, dan 1 perkara dispensasi kawin. Seluruh perkara diperiksa sesuai dengan agenda persidangan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pelaksanaan sidang di Mall Pelayanan Publik memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan karena tidak perlu melakukan perjalanan ke Kantor Pengadilan Agama Bungku. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara.

Program sidang keliling merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Bungku dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui inovasi ini, asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat diwujudkan secara lebih optimal, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Pengadilan Agama Bungku berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan pelaksanaan sidang keliling secara berkelanjutan dapat semakin memperluas akses terhadap keadilan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.